ANALISA APBN 2012 DAN 2013 YANG DINILAI MASIH BELUM BERPIHAK PADA RAKYAT


Kebijakan fiskal seperti penyusunan APBN sangatlah menentukan bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kurun waktu tahunan, apabila APBN dirasa banyak ketimpangan dan tidak efektif maka yang akan dirugikan bukan hanya masyarakat melainkan pula semua elemen yang ada dalam negara, meski APBN disusun untuk jangka waktu setahun namun bila terjadi sebuah ketimpangan dan berdampak terhadap sebuah krisis perekonomian maka dampaknya akan bertahun-tahun. Bahkan sesuai dengan hasil berita Kompas menyebutkan bahwa kebijakan fiskal mengenai APBN menyebabkan sebuah hidup matinya seseorang,[1] hal ini terjadi banyak terjadi di sejumlah daerah yang minim infrastruktur kesehatan, disana banyak masyarakat yang meninggal ketika jatuh sakit dan sedang mengalami kondisi kritis tanpa pengobatan medis lebih lanjut.
Selain itu peran fungsi APBN yang sangat vital adalah menumpas kemiskinan yang ada di Indonesia, jika APBN disusun masih belum menghasilkan sebuah dampak yang signifikan terkait penumpasan kemiskinan di Indonesia maka APBN yang disusun dinilai tidak pro-rakyat. Hal ini terbukti sebagaimana data yang dilaporkan oleh Kompas diatas dengan narasumber Ahmad Erani yang menyebutkan bahwa APBN 2012-2013 yang masih belum berpihak para rakyat.  
Selama ini penyusunan APBN lebih banyak terkuras pada kegiatan yang membiayai kegiatan mengikat, seperti belanja pegawai pemerintah pusat, subsidi energi, dan transfer daerah yang sekitar 70 persenya habis untuk belanja pegawai daerah, dan membayar utang[2]. Hal ini tentunya sangat bertolak balik dengan kebutuhan yang masyarakat Indonesia yang membutuhkan sarana infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan primer yang memadai seperti pendidikan dan kesehatan. Habisnya alokasi anggaran untuk pegawai juga dinilai tidak efektif karena selama ini pemerintah sendiri masih belum mampu menyuguhkan sebuah pelayanan yang prima terkait fungsi mereka sebagai pelayan publik, kebanyakan uang yang dialokasikan untuk kegiatan birokrasi hanya untuk kepentingan belaka, dan berujung pada tindakan korupsi yang saat ini sudah lumrah terjadi di tataran lembaga birokrasi pemerintah Indonesia. Sebagaimana semestinya uang APBN yang bersumber dan alokasinya harus ditujukan kepada masyarakat malah tidak dilaksanakan dengan baik.



[1] Koran Kompas,  Senin, 31 Desember 2012 Hlm 18
[2] Ibid

Comments

Popular posts from this blog

LPJ Divisi Pendidikan Penalaran HIMAP

Tugas Etika Pemerintahan B.IPM 3

“Semangat Kemerdekaan Menuju Pesta Demokrasi Jatim”