Dokumentasi (pers rilis) Aksi Penolakan UKT UB Agustus 2013

SERUAN AKSI!
Lima Tuntutan Mahasiswa Brawijaya (LITUMA)* 
                Kemajuan suatu bangsa tidak akan lepas dari kemajuan pendidikannya, kemajuan pendidikan suatu bangsa tidak akan luput dari kinerja lembaga pendidikanya. Patut disayangkan kondisi hari ini Universitas Brawijaya, kita tahu sebagai lembaga pendidikan yang mengatasnamakan kampus negri, Universitas Brawijaya telah menciderai dari substansinya sebagai lembaga pendidikan. Beberapa kebijakan yang akhir-akhir ini mereka berlakukan telah membuat dampak buruk bagi para mahasiswa sebagai murid yang seharusnya mereka didik, hal itu juga ditambah dengan buruknya pelayanan yang selama ini berikan terhadap mahasiswa yang seharusnya mereka layani dengan baik di Kampus.

                Salah satu kebijakan yang sangat mencengangkan akhir-akhir ini dari pihak kampus adalah besaran nominal UKT yang diberikan pada Mahasiswa Baru, sejatinya UKT merupakan buah hasil inisiasi kebijakan dari pemerintah pusat demi meringankan beban dari mahasiswa tidak mampu untuk mengakses pendidikan, di UB justru faktanya diperbalik UKT justru sangat dirasa memberatkan bagi mahasiswa tidak mampu bayangkan saja salah satu maba dengan pekerjaan orang tua sebagai Satpam ditarik biaya 4Jt, bahkan ada yang orang tuanya hanya sebagai pensiunan mendapatkan SPP seharga 7jt. Hal ini tentu sangat mencengangkan, dihapuskannya uang gedung justru tidak meringankan mahasiswa malah memberatkan mahasiswa, terhitung dari jumlah yang terhimpun dalam suatu media lebih dari 1000 mahasiswa UB telah mengundurkan diri akibat dari besaran nominal UKT yang mencekik.
                Kebijakan yang lainnya adalah yang menyatakan bahwasanya permohonan penundaan pembayaran dan keringanan pembayaran bagi mahasiswa yang tidak bisa membayar SPP telah dihapuskan, dengan dalih rektorat merugi miliyaran rupiah akhirnya kedua hal itu dihapuskan dan bagi mahasiswa yang merasa tidak bisa membayar SPP dan Uang Gedung(bagi mahasiswa lama) disarankan untuk meminjam utang ke bank.
                Disisi lain pelayanan yang diharapkan oleh mahasiswa dari pihak kampuspun belum tersajikan dengan baik, hal itu terlihat dari bagaimana sering erornya Sistem Informasi Akademik yang sangat merisaukan mahasiswa yang akan daftar ulang ke semester berikutnya, permasalahan ini dari semester ke semester tak kunjung bisa terselesaika justru makin parah karena keterbatasan server namun sejalan dengan hal itu mahasiswa baru UB justru membeludak tiap tahun.
                Sejalan dengan berbagai permasalahan yang telah meresahkan tersebut, dalam gelaran aksi kali ini kita akan memperjuangkan beberapa tuntutan yang akan kami perjuangkan kepada pihak rektorat sebagai wali guru dari kami. Dengan UUD 1945 No. 31 kita jadikan sebagai landasan, sebagaimana salah satunya dalam pasal 1 yang menyebutkan “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Maka sejurus dengan hal itu dalam aksi kali ini kami membawa tuntutan sebagaimana berikut:
1.       Pihak Rektorat wajib membahas kembali atau menganulir kebijakan UKT .
2.        Memberikan permohonan penundaan pembayaran dan keringanan pembayaran bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar SPP dan Uang Gedung/SPFP
3.       Diperpanjangnya tenggat waktu pengisian KRS (mengingat SIAM beberapakali eror beberapa waktu lalu)
4.       Perbaikan pelayanan pendidikan berupa pengajaran dikelas-kelas yang mencerdaskan kehidupan
5.       Transparansi anggaran kampus dan keterbukaan media
Demikian kiranya sedikit pemaparan dari kami terkait gelaran aksi pada kali ini, kami mohon kerjasama dari berbagai pihak untuk kembali bersama-sama membangun dunia kampus dan dunia pendidikan yang benar-benar tidak saling memberatkan satu sama lain.  Terima Kasih
AMFIBI (Aliansi Mahasiswa Fisip Brawijaya)

*Muhammad Luthfil Hakim

Cp: Luthfil (085258241607) Nano (088801720895)


Comments

Popular posts from this blog

LPJ Divisi Pendidikan Penalaran HIMAP

Tugas Etika Pemerintahan B.IPM 3