TKW Indonesia Di Hukum Pancung

Jakarta - Lagi-lagi tersiar kabar memilukan dari Tenaga Kerja Wanita di luar negeri. Kali ini menimpa Ruyati binti Saboti Saruna. Ia menerima hukuman pancung karena terbukti bersalah telah membunuh seorang perempuan Arab Saudi.

"Seorang wanita Indonesia teleh dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi," demikian laporan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip M&C News.com, Minggu (19/6/2011).

Ruyati dilaporkan telah mengakui perbuatannya. Ia disebut melakukan aksinya dengan menggunakan sebilah golok.

Minggu lalu Amnesty Internasional telah mengutuk penggunaan hukuman pancung di Arab Saudi dan meminta negara yang kaya akan minyak tersebut untuk menghentikan kebijakannya tersebut.

Lembaga yang memperjuangkan HAM tersebut menyebut Arab Saudi telah mengeksekusi setidaknya 27 orang tahun ini saja. Jumlah ini sama dengan terpidana yang dihukum pancung tahun 2010. Kebanyakan dari terpidana tersebut adalah warga asing.

Comments

Popular posts from this blog

LPJ Divisi Pendidikan Penalaran HIMAP

Mencerdaskan Ospek