Dokumentasi (pers rilis) Aksi Penolakan UKT UB Agustus 2013
SERUAN AKSI!
Lima Tuntutan Mahasiswa Brawijaya (LITUMA)*
Kemajuan suatu bangsa tidak akan lepas dari kemajuan pendidikannya, kemajuan
pendidikan suatu bangsa tidak akan luput dari kinerja lembaga pendidikanya.
Patut disayangkan kondisi hari ini Universitas Brawijaya, kita tahu sebagai
lembaga pendidikan yang mengatasnamakan kampus negri, Universitas Brawijaya
telah menciderai dari substansinya sebagai lembaga pendidikan. Beberapa
kebijakan yang akhir-akhir ini mereka berlakukan telah membuat dampak buruk
bagi para mahasiswa sebagai murid yang seharusnya mereka didik, hal itu juga
ditambah dengan buruknya pelayanan yang selama ini berikan terhadap mahasiswa
yang seharusnya mereka layani dengan baik di Kampus.
Salah satu kebijakan yang sangat mencengangkan akhir-akhir ini dari pihak kampus
adalah besaran nominal UKT yang diberikan pada Mahasiswa Baru, sejatinya UKT
merupakan buah hasil inisiasi kebijakan dari pemerintah pusat demi meringankan
beban dari mahasiswa tidak mampu untuk mengakses pendidikan, di UB justru
faktanya diperbalik UKT justru sangat dirasa memberatkan bagi mahasiswa tidak
mampu bayangkan saja salah satu maba dengan pekerjaan orang tua sebagai Satpam
ditarik biaya 4Jt, bahkan ada yang orang tuanya hanya sebagai pensiunan
mendapatkan SPP seharga 7jt. Hal ini tentu sangat mencengangkan, dihapuskannya
uang gedung justru tidak meringankan mahasiswa malah memberatkan mahasiswa,
terhitung dari jumlah yang terhimpun dalam suatu media lebih dari 1000
mahasiswa UB telah mengundurkan diri akibat dari besaran nominal UKT yang mencekik.
Kebijakan yang lainnya adalah yang menyatakan bahwasanya permohonan penundaan
pembayaran dan keringanan pembayaran bagi mahasiswa yang tidak bisa membayar
SPP telah dihapuskan, dengan dalih rektorat merugi miliyaran rupiah akhirnya kedua
hal itu dihapuskan dan bagi mahasiswa yang merasa tidak bisa membayar SPP dan
Uang Gedung(bagi mahasiswa lama) disarankan untuk meminjam utang ke bank.
Disisi lain pelayanan yang diharapkan oleh mahasiswa dari pihak kampuspun belum
tersajikan dengan baik, hal itu terlihat dari bagaimana sering erornya Sistem
Informasi Akademik yang sangat merisaukan mahasiswa yang akan daftar ulang ke
semester berikutnya, permasalahan ini dari semester ke semester tak kunjung
bisa terselesaika justru makin parah karena keterbatasan server namun sejalan
dengan hal itu mahasiswa baru UB justru membeludak tiap tahun.
Sejalan dengan berbagai permasalahan yang telah meresahkan tersebut, dalam
gelaran aksi kali ini kita akan memperjuangkan beberapa tuntutan yang akan kami
perjuangkan kepada pihak rektorat sebagai wali guru dari kami. Dengan UUD 1945
No. 31 kita jadikan sebagai landasan, sebagaimana salah satunya dalam pasal 1
yang menyebutkan “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Maka
sejurus dengan hal itu dalam aksi kali ini kami membawa tuntutan sebagaimana
berikut:
1. Pihak Rektorat
wajib membahas kembali atau menganulir kebijakan UKT .
2. Memberikan
permohonan penundaan pembayaran dan keringanan pembayaran bagi mahasiswa yang
tidak mampu membayar SPP dan Uang Gedung/SPFP
3. Diperpanjangnya
tenggat waktu pengisian KRS (mengingat SIAM beberapakali eror beberapa waktu
lalu)
4. Perbaikan pelayanan
pendidikan berupa pengajaran dikelas-kelas yang mencerdaskan kehidupan
5. Transparansi
anggaran kampus dan keterbukaan media
Demikian kiranya sedikit pemaparan dari kami terkait gelaran aksi
pada kali ini, kami mohon kerjasama dari berbagai pihak untuk kembali
bersama-sama membangun dunia kampus dan dunia pendidikan yang benar-benar tidak
saling memberatkan satu sama lain. Terima Kasih
AMFIBI (Aliansi Mahasiswa Fisip Brawijaya)
*Muhammad Luthfil Hakim
Cp: Luthfil (085258241607) Nano (088801720895)
Comments
Post a Comment